Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 477/UN1.P/KPT/HUKOR/2020 tentang Pemberhentian Kepala Pusat Studi Asia Pasifik Universitas Gadjah Mada Periode 2019-2022 maka terhitung tanggal 1 Maret 2020 Ibu Linda Yanti Sulistiawati, S.H., M.Sc., Ph.D Kepala Pusat Studi Asia Pasifik UGM periode 2019-2022 diberhentikan dengan hormat sebagai Kepala Pusat Studi Asia Pasifik UGM. Untuk selanjutnya berdasarkan SK Rektor Nomor 478/UN1.P/KPT/HUKOR/2020 tentang Pengangkatan Caretaker Kepala Pusat Studi Asia Pasifik Universitas Gadjah Mada, Rektor UGM mengangkat Dr. Paripurna, S.H., M.Hum., LL.M., Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni (ex-officio) dalam jabatan sebagai Caretaker Kepala Pusat Studi Asia Pasifik Universitas Gadjah Mada terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020. Salah satu tugas Caretaker ini adalah mengkoordinasikan pengelolaan pusat studi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.